ULUMUL QUR’AN
A.
Pengertian
Ulumul Qur’an
Kata Ulumul Qur’an berasal dari Bahasa
Arab yang terdiri dari dua kata “Ulum” yang
merupakan jamak dari Ilmu. Secara
Etimologis kata ilmu semakna dengan kata memahami
dan mengetahui kata ulum yang
disandarkan pada kata Al-Qur’an
memberikan pengertian bahwa ilmu merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang
berhubungan dengan Al-Qur’an
maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya. Para
teolog mendefinisikan ilmu sebagai
sifat untuk mengungkapkan dan menjabarkan sesuatu.
Ulumul Qur’an secara etimologi merupakan
bentuk mashdar yang semakna dengan
kata qira’ah. Terdapat dalam firman
Allah SWT :
¨bÎ) $uZøn=tã ¼çmyè÷Hsd ¼çmtR#uäöè%ur ÇÊÐÈ #sÎ*sù çm»tRù&ts% ôìÎ7¨?$$sù ¼çmtR#uäöè% ÇÊÑÈ
“Sesungguhnya atas tanggungan kamilah
mengumpulkannya di dadamu dan membuatmu pandai membacanya. Apabila kami telah
selesai membacakannya, maka ikutilah bacaanya itu.” QS. (Al
Qiyamah: 17-18)
Jadi kondisi ini termasuk penggunaan bentuk mashdar untuk makna bentuk maf’ul. Dengan tumpuan sumber-sumber
kebahasaan dan kaidah-kaidah konjugasi.
Al-Qur’an
adalah Kalamullah. Tidak sama dengan
kalam manusia yang dimaksudkan untuk makna Mashdar
yakni “takallum” pembicaraan. Yang dimaksud kalam manusia
dengan makna masdar adalah
menggerakkan lidah yang terkait mengeluarkan
huruf-huruf dari tempat keluarnya. Kalam manusia terdiri dari dua bentuk yaitu kalam lafdziy dan kalam nafsiy. Kalam
lafdziy dengan makna kata-kata[1] yang terucapkan yag
tidak lain merupakan cara mengeluarkan suara empirik. Kalam nafsiy dengan makna mengahadirkan dalam jiwa dengan daya pembicara yang[2] bersifat batin, yang
tidak tampak dalam anggota badan.
Al-Qur’an
adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara
malaikat Jibril. Sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum
muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal.
tPöqtur ß]yèö7tR Îû Èe@ä. 7p¨Bé& #´Îgx© OÎgøn=tæ ô`ÏiB öNÍkŦàÿRr& ( $uZø¤Å_ur Î/ #´Íky 4n?tã ÏäIwàs¯»yd 4 $uZø9¨tRur øn=tã |=»tGÅ3ø9$# $YZ»uö;Ï? Èe@ä3Ïj9 &äóÓx« Yèdur ZpyJômuur 3uô³ç0ur tûüÏJÎ=ó¡ßJù=Ï9 ÇÑÒÈ
“(dan
ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi
atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi
saksi atas seluruh umat manusia. dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran)
untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira
bagi orang-orang yang berserah diri.”(An-Nahl:89)
Termasuk kalam
manusia Nafsiy dengan kedua jenisnya adalah firman Allah SWT:
* (#þqä9$s% bÎ) ø-Ìó¡o ôs)sù s-ty Ór& ¼ã&©! `ÏB ã@ö6s% 4 $yd§yr'sù ß#ßqã Îû ¾ÏmÅ¡øÿtR öNs9ur $ydÏö6ã óOßgs9 4 tA$s% óOçFRr& @x© $ZR%x6¨B ( ª!$#ur ãNn=ôãr& $yJÎ/ cqàÿÅÁs? ÇÐÐÈ
“mereka berkata: "Jika ia mencuri, Maka
Sesungguhnya, telah pernah mencuri pula saudaranya sebelum itu". Maka
Yusuf Menyembunyikan kejengkelan itu pada dirinya dan tidak menampakkannya
kepada mereka. Dia berkata (dalam hatinya): "Kamu lebih buruk kedudukanmu
(sifat-sifatmu) dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu terangkan itu".”(Yusuf:77)
Untuk lebih
memahami pengertian ilmu secara jelas, mari kita simak pendapat-pendapat di
bawah ini :
1.
Menurut para Ahli filsafat
Kata ilmu sebagai gambaran sesuatu
yang terdapat dalam akal pikiran.
2.
Menurut Abu Musa Al-Asy’ari
Ilmu ialah sifat yang mewajibkan pemiliknya mampu membedakan dengan panca
indranya.
3.
Menurut Imam Ghazali
Secara umum arti ilmu dalam istilah syara’ adalah ma’rifat
Allah terhadap tanda-tanda kekuasaan, perbuatan, hamba-hamba dan makhluk-Nya.
4.
Menurut Muhammad Abdul ‘Adzhim
Ilmu menurut istilah adalah ma’lumat- ma’lumat yang
dirumuskan dalam satu kesatuan judul atau tujuan.
Dari beberapa
pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kata “ulum/ilmu” adalah masalah-masalah yang telah dirumuskan dalam satu disiplin
pengetahuan yang terdapat dalam akal pikiran.
B.
Arti kata Al
Qur’an
Menurut bahasa, kata “Al Qur’an” maerupakan bentuk
mashdar yang maknanya sama dengan kata “qira’ah” yaitu bacaan.Bentuk
mashdar ini berasal dari fi’il madli”Qora’a” yang artinya membaca.
Menurut istilah, “Al-Qur’an” adalah firman Allah yang
bersifat mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang tertulis dalam
mushaf-mushaf, yang dinukil dengan jalan mutawatir dan yang membacanya merupakan
ibadah. Menurut kalangan pakar, dari
beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kata “Al-Qur’an” adalah
firman Allah yang bersifat mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW
dengan perantara malaikat Jibril yang tertulis dalam mushaf-mushaf yang dinukil
kepada kita secara mutawatir, membacanya bernilai ibadah, yang diawali dengan
surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas.
a.
Ushul fiqih, fiqih, dan bahasa Arab
Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada
Nabi-Nya, lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, membacanya bernilai ibadah,
diturunkan secara mutawatir dan ditulis dari surat Al-Fatihah sampai akhir
surat yaitu An-Nas.
b.
Setelah membahas kata “Ulum” dan “Al-Qur’an yang
terdapat dalam kalimat “Ulumul Qur’an”, perlu kita ketahui bahwa tersusunnya
kalimat tersebut mengisyaratkan bahwa adanya bermacam-macam ilmu pengetahuan
yang berkaitan dengan Al-Qur’an atau pembahasan-pembahasan yang berhubungan
dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaannya sebagai Al-Qur’an maupun aspek
pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia.
Adapun definisi
Ulumul Qur’an secara istilah, para ulama memberikan redaksi yang berbeda-beda
sebagaimana yang dijelaskan berikut ini:
1) Manna Al Qaththan
Ilmu yang mencakup
pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan Al Qur’an yang berhubungan dengan
sisi informasi tentang asbabun nuzul, kodifikasi dan tertib penulisan Al
Qur’an, ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah dan ayat-ayat yang diturunkan di
Madinah serta segala hal yang berkaitan dengan Al Qur’an.
2) Az-Zarqani
Ulumul Qur’an itu adalah ilmu-ilmu
yang membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan Alquranulkarim, yaitu dari aspek
turun, susunan, pengumpulan, tulisan, bacaan, penjelasan, serta mukjizat,
nasikh, mansukhnya serta menolak terhadap hal-hal yang dapat mendatangkan
keraguan terhadapnya(Al- Quran).
3) Abu Syahbah
“Sebuah ilmu yang memiliki banyak objek
pembahasan yang berhubungan dengan alquran, mulai proses penurunan,urutan penulisan,
kodifikasi, cara membaca penafsiran, kemukjizatannya, nasikh-mansukh, sampai
pembahasan lainnya. Walaupun demikian redaksi yang sedikit berbeda , ketiga
defenisi di atas memiliki maksud yang sama.sehingga ketiga ulama tersebut
sepakat bahwa’ulumul Qur’an adalah sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan al Qur’an.[3]
Ulumul Qur’an adalah sesuatu yang
mencakup ilmu-ilmu agama dan kebahasaan Dari beberapa pengertian di atas, Dapat
disimpulkan bahwa kata “Al-Qur’an” adalah firman Allah yang bersifat mu’jizat
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dengan perantara malaikat Jibril yang
tertulis dalam mushaf-mushaf yang dinukil kepada kita secara mutawatir,
membacanya bernilai ibadah, yang diawali dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri
dengan surat An-Nas.
1.
Ruang Lingkup Ulumul Qur’an
Para ulama’ berbeda pendapat mengenai
Ruang Lingkup Ulumul Qur’an, diantaranya adalah :
1.
As-Suyuthi dalam kitab Al-Itqan menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu.
Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu.
2.
Abu Bakar Ibnu Al-Araby mengatakan bahwa Ulumul Qur’an
terdiri dari 77.450 ilmu. Hal ini didasarkan pada jumlah kata yang terdapat
dalam Al-Qur’an dengan dikalikan empat. Sebab setiap kata dalam Al-Qur’an
mengandung makna dzhohir, bathin, terbatas dan tidak terbatas, serta dilihat
dari sudut mufrodnya.
3.
Sebagian jumhur ulama’ berpendapat, objek pembahasan
Ulumul Qur’an yang mencakup berbagai segi kitab Al-Qur’an berkisar antara
ilmu-ilmu bahasa arab dan pengetahuan agama islam.
4.
M. Hasbi Ash-Shiddiqy berpendapat, Ruang Lingkup
pembahasan Ulumul Qur’an terdiri atas 6
hal pokok diantaranya:
a. Persoalan Turunnya Al-Qur’an
b. Persoalan Sanadnya
c. Persoalan Qira’atnya
d. Persoalan kata-kata Al-Qur’an
e. Persoalan makna-makna Al-Qur’an yang
berkaitan dengan hokum
f. Persoalan makna Al-Qur’an yang
berpautan dengan kata-kata Al-Qur’an.
Pembagian dan Perincian Ulumul Qur’an
Secara garis besar, Ulumul Qur’an
terbagi menjadi 2 pokok bahasan, yaitu :
1. Ilmu yang
berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang
macam-macam bacaan, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan
sebab-sebabnya.
2. Ilmu yang
berhubungan dengan Dirayah, yaitu ilmu yang diperoleh dengan jalan penelahan
secara mendalam, seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui
makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Segala macam Pembahasan
Ulumul Qur’an itu kembali pada beberapa pokok pembahasan saja, seperti :
i.
Nuzul
Pembahasan
ini menyangkut dengan ayat-ayat yang menunjukkan tempat dan waktu turunnya ayat
Al Qur’an, misalnya : Makkiyah, Madaniyah, Hadhariyah, Safariyah, Nahariyah,
Lailiyah, Syita’iyah, Shaifiyah, Firasyiyah dan meliputi hal-hal yang
menyangkut asbabun nuzul dan sebagainya.
ii.
Sanad
Pembahasan
ini meliputi hal-hal yang menyangkut dengan sanad yang mutawatir, ahad, syadz,
bentuk-bentuk qira’at Nabi, para periwayat dan penghafal Al-Qur’an dan cara
tahammul (penerimaan riwayat).
iii.
Ada’ Al-Qira’ah
Pembahasan
ini menyangkut tentang Waqaf, Ibtida’, Imalah, Mad, Takhfif hamzah dan Idghom.
iv.
Lafadz
Pembahasan
ini menyangkut tentang Gharib, Mu’rab, Majaz, Musytarak, Muradif, Isti’arah dan
Tasybih.
v.
Makna
Pembahasan
makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna ‘Amm
dan tetap dalam keumumannya, ‘Amm yang dimaksudkan khusus, ‘Amm yang
dikhususkan oleh sunnah, Nash, Dzhahir, Mujmal, Mufashal, Manthuq, Mafhum,
Mutlaq, Muqayyad, Muhkam, Mutasyabih, Musykil, Nasikh Mansukh, Muqaddam,
Mu’akhar, Ma’mul pada waktu tertentu dan Ma’mul oleh seorang saja.Pembahasan
makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan lafadz, yaitu Fashl, Washl, Ijaz,
Ithnab, Musawah dan Qashar.[4]
1.
Contoh-contoh Ayat Ulumul Qur’an
Ayat
yang menunjukkan tentang:
waktu
turunnya Al-Qur’an :
ãöky tb$ÒtBu üÏ%©!$# tAÌRé& ÏmÏù ãb#uäöà)ø9$# Wèd Ĩ$¨Y=Ïj9 ;M»oYÉit/ur z`ÏiB 3yßgø9$# Èb$s%öàÿø9$#ur 4 `yJsù yÍky ãNä3YÏB tök¤¶9$# çmôJÝÁuù=sù ( `tBur tb$2 $³ÒÍsD ÷rr& 4n?tã 9xÿy ×o£Ïèsù ô`ÏiB BQ$r& tyzé& 3 ßÌã ª!$# ãNà6Î/ tó¡ãø9$# wur ßÌã ãNà6Î/ uô£ãèø9$# (#qè=ÏJò6çGÏ9ur no£Ïèø9$# (#rçÉi9x6çGÏ9ur ©!$# 4n?tã $tB öNä31yyd öNà6¯=yès9ur crãä3ô±n@ ÇÊÑÎÈ
“Bulan Ramadhan, bulan yang di
dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda.karena itu barang siapa
ada di antara kamu ada di bulan itu,maka berpuasalah.dan barang siapa sakit
atau dalam perjalanan dia(dia tidak berpuasa)maka(wajib menggantinya)sebanyak
hari yang ditinggalkanya itu,pada hari-hari yang lain.allah menghendaki
kemudahan bagimu,dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.hendaklah kamu
mencukupkan bilangannya dan mengagungkan allah atas petunjuknya yang diberikan
kepadamu,agar kamu bersyukur.(Q.S Al-baqarah:185).
Ayat yang menunjukkan tentang hukum
khamr :
ª y7tRqè=t«ó¡o ÇÆtã ÌôJyø9$# ÎÅ£÷yJø9$#ur ( ö@è% !$yJÎgÏù ÖNøOÎ) ×Î72 ßìÏÿ»oYtBur Ĩ$¨Z=Ï9 !$yJßgßJøOÎ)ur çt9ò2r& `ÏB $yJÎgÏèøÿ¯R 3 tRqè=t«ó¡our #s$tB tbqà)ÏÿZã È@è% uqøÿyèø9$# 3 Ï9ºxx. ßûÎiüt7ã ª!$# ãNä3s9 ÏM»tFy$# öNà6¯=yès9 tbrã©3xÿtFs? ÇËÊÒÈ
“Mereka bertanya kepadamu tentang
khamr dan judi. Katakanlah, pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa
manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.”
(Q.S. Al-Baqarah : 219)
Ayat yang menjelaskan tentang
qira’ah ahad :
xsù ãNn=÷ès? Ó§øÿtR !$¨B uÅ"÷zé& Mçlm; `ÏiB Ío§è% &ûãüôãr& Lä!#ty_ $yJÎ/ (#qçR%x. tbqè=yJ÷èt ÇÊÐÈ
“Seorang pun tidak mengetahui apa yang
disembunyikan untuk mereka yaitu yang menyedapkan pandangan mata.” (Q.S.
As-Sajdah : 17)
Ayat yang menjelaskan tentang mujmal
:[5]
bÎ)ur £`èdqßJçFø)¯=sÛ `ÏB È@ö6s% br& £`èdq¡yJs? ôs%ur óOçFôÊtsù £`çlm; ZpÒÌsù ß#óÁÏYsù $tB ÷LäêôÊtsù HwÎ) br& cqàÿ÷èt ÷rr& (#uqàÿ÷èt Ï%©!$# ¾ÍnÏuÎ/ äoyø)ãã Çy%s3ÏiZ9$# 4 br&ur (#þqàÿ÷ès? ÛUtø%r& 3uqø)G=Ï9 4 wur (#âq|¡Ys? @ôÒxÿø9$# öNä3uZ÷t/ 4 ¨bÎ) ©!$# $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? îÅÁt/ ÇËÌÐÈ
“Atau dimaafkan oleh orang yang
memegang ikatan nikah.” (Q.S. Al-Baqarah : 237)
Ayat yang menunjukkan tentang ‘amm :
ÎóÇyèø9$#ur ÇÊÈ ¨bÎ) z`»|¡SM}$# Å"s9 Aô£äz ÇËÈ
“Demi masa_ Sesungguhnya manusia itu
benar-benar berada dalam kerugian.”
(Q.S. Al-’Asr : 1-2)
Ayat tentang perumpamaan orang-orang
musyrik :
ã@sWtB úïÏ%©!$# (#räsªB$# `ÏB Âcrß «!$# uä!$uÏ9÷rr& È@sVyJx. ÏNqç6x6Zyèø9$# ôNxsªB$# $\F÷t/ ( ¨bÎ)ur Æyd÷rr& ÏNqãç6ø9$# àMøt7s9 ÏNqç6x6Zyèø9$# ( öqs9 (#qçR$2 cqßJn=ôèt ÇÍÊÈ
“Perumpamaan orang-orang yang
mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang
membuat rumah dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba
kalau mereka mengetahui.”
(Q.S. Al-Ankabut: 41)
3.
Sejarah
Perkembangan Ulumul Qur’an
1. munculnya
Ulumul Quran
Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai cabang dan macamnya, Ulumul Qur’an
tidak lahir sekaligus. Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu
melaui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan kebutuhan dan
kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi
pemahamannya.
Di masa Rasul SAW dan para sahabat, Ulumul Qur’an belum dikenal sebagai
suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat adalah orang-orang
Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa arab yang tinggi dan memahami
apa yang diturunkan kepada Rasul dan bila menemukan kesulitan dalam memahami
ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasul SAW.
Di zaman Khulafaur Rasyidin sampai Dinasti Umayyah, wilayah islam bertambah
luas sehingga terjadi pembaruan antara orang Arab dan bangsa-bangsa yang tidak
mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan kekhawatiran sahabat akan
tercemarnya keistimewaan bahasa Arab, bahkan dikhawatirkan tentang bacaan
Al-Qur’an yang menjadi sebuah standar bacaan mereka. Untuk mencegah kekhawatiran itu,
disalinlah dari tulisan-tulisan asli Al-Qur’an yang disebut dengan Mushaf Imam.
Dan dari salinan inilah suatu dasar Ulumul Qur’an disebut Al-Rasm Al-Utsmani.
Kemudian Ulumul Qur’an memasuki masa pembukuannya pada abad ke-2 H. Para
ulama’ memberikan prioritas perhatian mereka terhadap ilmu tafsir karena
fungsinya sebagai umm al-ulum al-qur’aniyyah. Sampai saat ini bersamaan dengan masa
kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu agama, para ulama’ masih
memperhatikan akan ilmu Qur’an ini. Sehingga tokoh-tokoh ahli tafsir (Qur’an)
masih banyak hingga saat ini di seluruh dunia.
Adapun pendapat para ahli mengenai munculnya ulumul quran di antaranya:
a. Mu’arrikin
(ahli sejarah)menyatakan bahwa munculnya istilah Ulumul Quran pertama kali
adalah pada abad ke-7 H.
b. Imam Al Zarqoni
berpendapat bahwa istilah Ulumul Quran ini muncul bersamaan dengan munculnya
kitab Al Burhan fi Ulumul Qur’an karya
Ali Ibrahim Ibnu Sa’id yang terkenal dengan sebutan al-Khufi (w.430H).
kitab tersebut ada 30 jilid. Kitab ini ditulis pada abad ke-5 H. Berdasarkan hal ini Al Zarqoni berpendapat bahwa istiah Ulumul Qur’an lahir pada abad ke-5 H.
c. Subhi Sholih tidak setuju terhadap dua pendapat
tersebut. Menurutnya orang yang pertama kali menggunakan istilah Ulumul Qur’an
adalah Ibnu Al Mulzaban (w.309 H) pendapat ini didasari pada penemuannya
terhadap kajian-kajian kitab yang membicararkan Al Qur’an dengan istilah Ulumul
Qur’an, tepatnya pada abad ke-3H Hasbi As Sidiq sependapat dengan Subhi Sholeh.
d. Thobaa’ thoba’I
bahwa munculnya istilah tersebut adalah sejak awal turunnya al Qur’an yaitu
pada masa Rasulullah karena para sahabat dan tabi’in telah mengenal ilmu ini
pada abad 1 H. Pendapat ini didasari dengan adanya larangan untuk membukukan al
quran degan segala cabangnya.
C.
Perkembangan
Ulumul Quran
Pada masa Nabi dan Sahabat tidak ada kebutuhan sama sekali untuk menulis
atau mengarang buku-buku yang berhubungan dengan ilmu ini. Karena sebagian besar sahabat
orang-orang yang buta huruf, dan
alat-alat tulis sangat suli diperoleh, tambah lagi rasul sendiri melarang para
sahabat menulis sesuatu ayng bukan AL Qur’an.
Pada masa Abu Bakar dan Umar, ilmu belum di tulis, ilmu ini diriwayatkan
melalui lisan atau ucapan,misalnya membaca dan menghafal Al Qur’an.Pada masa Usman
orang arab mulai bergaul dengan orang non-arab, pada masa ini Al Qur’an
dibukukan,khalifah memerintahkan agar membahas semua mushaf lain yang ditulis dengan caranya
masing-masing.Perintah penulisan dan pembukuan al quran adalah sebagai dasar letak
utama bagi muncul dan berkembangnya Ulumul Qur’an,yang dikenal pada waktu itu”.
Al
Qur’an yang ditulis dan dicetak pertama
kali di zaman usman ada lima yaitu:
a.
Ditinggal di Madinah
b.
Dikirim ke Kuffah
c.
Dikirim ke Bashrah
d.
Dikirim ke Damaskus
e.
Dikirim ke Mekkah
Pada masa Ali diperintahkan pula Abu Al Aswad Al-Duali(w.69 H).untuk
meletakkan kaidah pramasastra bahasa arab guna menjaga keaslian Al Qur’an.ilmu
ini dikenal dengan”
Tokoh atau perintis ilmu Al Qur’an ini terdiri dari beberapa golongan,
yaitu:
a.
Dari golongan sahabat
b.
Khulafaur Rasyidin
c.
Ibbnu Abbas
d.
Ibnu Mas”ud
e.
Zaid binTsabit
f.
Ubay bin Ka’ab
g.
Abu Musaasy”ari
h.
Abdullah bin Zubair
1. Dari golongan Tabi’in Madinah
a.
Mujahid
b.
Atha bin Yasar
c.
Ikrimah
d.
Qatadah
e.
Hasan Basri
f.
Said bin Zubair
g.
Zaid bin Aslam
2. Dari generasi
ketiga kaum muslimin
Malik bin Anas ilmu Al-Qur’an disebut dengan ilmu tafsir yang berada
di atas ilmu Al Qur’an,ilmu ini dipandang sebagai induk dari ilmu alquran.
Pada abad ke-2 hijriah,ilmu ini milai berkembang dan muncul para ulama yang
peka pada ilmu ini mereka adalah Syu”bagh bin Al Hajjaj,Sufyan bin Uyainah dan
Waki’bin Jarrah.
Buku-buku tafsir yang mereka tulis pada umumnya,memuat tentang pendapat-pendapat
para Sahabat danTabiin pada abad yang sama(2H).
Pada abad yang ketiga muncul pula:
a. Ali bin Al
Madani,guru Imam Bukhari,menulis kitab Asbab al-Nuzul.
b. Abu Ubaid al
Qosim Ibnu Salam,nasakh mansukh al quran dan keutamaan serta keistimewaan Al
Qur’an.
c. Muhammad Ibnu
Ayyub Adh-Dhoris menulis kitab tentang kandungan ayat-ayat Al Madani dan Al
Makiy.
d. Muhammad ibnu khalaf ibnu murzaban
menulis kitab al-khawi fii ulumul quran
Pada abad keempat muncul pula:
a.
Abu Bakar Ibnu Qosim Al-Bari,menulis kitab ajaib
Ulumul Qur’an(keajaiban ilmu-ilmu al quran)
b.
Abu Hasan al Asyari Menulis kitab Al Mukhtazan fi Ulumul Quran(yang tersimpan dalam ilmu-ilmu Al Qur’an. Pada abad kelima muncul tokoh
diantaranya adalah Ali bin Ibrahim bin Said al Khufi yang menulis kitab al Burhan fi Ulumul Qur’an dan kitab I’rab Al Qur’an.
Pada abad keenam muncul pula
tokoh yang terkenal diantaaranya adalah Abu al Qosim Abdur-rahman al Suhaili menulis kitab mubhamat Al Quran(masalah-maasalah
yang samar dalam al quran).ibnu al Jauzi menulis kitab funun al Afnan
fi’aja’ib Al Quran
Pada abad ketujuh muncul tokoh Ulumul Qur’an yang lain,seperti:
Ibnu
Abdus Salam yang terkenal dengan panggilan
al-izz menulis kitab majaz Al Quran kata piguratif dalam Al Quran.
c.
Alamu ad-din Assakhawi menulis kitab qiraat.
Pada abad kedelapan muncul pula tokoh-tokoh atau ulama yang tidak kalah
tenarnya dengan yang lain,diantaranya adalah Badar ad din Az-Zarkasyi,menulis
kitab al Burhan fi Ulum al Quran.ibnu Abi Ishba menulis kitab Badai Al
Quran.Dalam kitab ini membahas tentang
sumpah dalam Al Quran.[6]
Pada abad kesembilan Ulumul Qur’an muncul lebih baik dan
banyak dari sebelumnya,diantara peenulisnya adalah:
a)
Jalal Al Din al Buqoini,menulis kitab Mawaqi’al ulum
min Mawaqi al Nujum. menurut Asy Suyuthi al Buqini di pandang sebagai ulama
yang mempelopori penyusunan Ulumul Qur’an yang lengkap.Alasannya adalah karena
dalam kitab tersebut di bahas 50 cabang Ulumul Quran.
b) Muhammad ibn
Sulaimaan al Khafi aji,mengarang kitab at Tafsir fi Qhawaid at Tafsir.
di dalam nya di bicarakan tentang tafsir,takwil,al quran,surah,dan ayat.
Pada abad kesepuluh muncul ulama
mudherat dalam Ulumul Quran,seperti as Suyuthi menulis kitab Takhbir fi Ulum at Tafsir dan al Itqan fi
Ulumul Quran.Dan yang terakhir muncul kitab yang berisikan pandangan modern
tentang Al Quran yang ditulis oleh Muhammad Abdul Adh-Darosi dengan judul An
Naba’ al Azim.
Faedah-Faedah
Ulumul Qur’an
Adapun faedah-faedah mempelajari Ulumul
Qur’an antara lain :
a) Mampu menguasai berbagai ilmu
pendukung dalam rangka memahami makna yang terkandung dalam Al-Qur’an.
b) Membekali diri
dengan persenjataan ilmu pengetahuan yang lengkap dalam rangka membela
Al-Qur’an dari berbagai tuduhan dan fitnah yang muncul dari pihak lain.
c) Seorang
penafsir (mufassir) akan lebih mudah dalam mengartikan Al-Qur’an dan
mengimplementasikan dalam kehidupan nyata.
d) Membentuk kepribadian muslim yang
seimbang
e) Menanamkan iman yang kuat.
f) Memberi arahan untuk dapat
memanfaatkan potensi yang dimiliki dan sumber-sumber kebaikan yang ada di
dunia.
g) Menetapkan undang-undang agar setiap
muslim mampu memberikan sumbangsih dan kreatif untuk mencapai kemajuan.
h) Membentuk masyarakat muslim yang
betul-betul Qur’ani.
i)
Membimbing umat dalam memerangi kejahiliyahan.
D.
Urgensi Mempelajari Ulumul Qur’an
Tanpa mempelajari
Ulumul Qur-an sebenarnya seseorang akan kesulitan memahami makna yang
terkandung dalam Al Qur-an, bahkan bisa jadi malah tersesatkan. Apalagi
ada 2 jenis ayat yaitu ayat-ayat muhkamaat dan mutsayabihaat. Sejak masa nabi
Muhammad pun, terkadang sahabat memerlukan penjelasan nabi apa yang dimaksud
dalam ayat-ayat tertentu. Sehingga muslimin yang hidup jauh sepeninggal Nabi SAW terutama bagi yang ingin
memahami kandungan Al Qur’an
dituntut untuk mempelajari ilmu tersebut.
Adapun manfaat mempelajari Ulumul Qur’an antaralain adalah:
Adapun manfaat mempelajari Ulumul Qur’an antaralain adalah:
a)
Mampu menguasai
berbagai ilmu pendukung dalam rangka memahami makna yang terkandung dalam
al-Qur`an.
b)
Membekali diri
dengan persenjataan ilmu pengetahuan yang lengkap, dalam rangka membela
al-Qur`an dari berbagai tuduhan dan fitnah yang muncul dari pihak lain.
Seorang
penafsir (mufassir) akan lebih mudah dalam mengartikan al-sQur`an dan mengimplementasikannya.
Manifestasi Iman dalam Bidang Kekhalifahan dalam
suatu penggalan Al-Qur'an yang sangat dramatis dan mengesankan, Tuhan
mengatakan kepada kita bahwa dia telah menawarkan amanat-Nya kepada langit dan bumi,
tetapi mereka tidak berani menerimanya bahwa hanya manusialah yang mau
menerimanya.
Seorang pemikir Pakistan Muhammad Iqbal pernah mengatakan bahwa
manusia adalah patner Tuhan dalam menjaga stabilitas alam semesta.
Seorang pemikir Pakistan Muhammad Iqbal pernah mengatakan bahwa
manusia adalah patner Tuhan dalam menjaga stabilitas alam semesta.
Murtadlha
Mutahari memberikan pernyataan bahwasanya ada tiga potensi pada manusia. Yaitu
manusia sebagai Basyar, Banu Adam, dan sebagai Insan. Potensi manusia
sebagai basyar adalah sebagai makhluq biologis yang tidak jauh berbeda
dengan binatang. Hanya saja basyar adalah
hayawanu nathiq (hewan yang berbicara). Dengan potensi ini manusia
masih jauh dari kesempurnaan sebagai manusia.
Potensi manusia sebagai Banu Adam adalah manusia sebagai makhluq
biologis yang memiliki akal untuk berfikir merumuskan
perkembangan-perkembangan yang sesuai untuk diterapkan pada kehidupan
mengikuti pergeseran zaman. Pada potensi ini manusia hampir mendapati
ekstensinya, namun belum layak untuk dikategorikan sebagai al-insan
al-kamil.
hayawanu nathiq (hewan yang berbicara). Dengan potensi ini manusia
masih jauh dari kesempurnaan sebagai manusia.
Potensi manusia sebagai Banu Adam adalah manusia sebagai makhluq
biologis yang memiliki akal untuk berfikir merumuskan
perkembangan-perkembangan yang sesuai untuk diterapkan pada kehidupan
mengikuti pergeseran zaman. Pada potensi ini manusia hampir mendapati
ekstensinya, namun belum layak untuk dikategorikan sebagai al-insan
al-kamil.
Potensi
yang ketiga adalah potensi manusia sebagai insan. Pada potensi
inilah manusia dapat dikategorikan sebagai manusia sempurna. Yaitu
manusia memiliki tiga potensi sebagi makhluk biologis yang memiliki
akal fikiran dan disempurnakan dengan hati nurani yang
senantiasa menuntun kepada perbuatan kebajikan, merindukan kedamaian,
keselarasan, keharmonisan, serta ketertiban di muka bumi.
inilah manusia dapat dikategorikan sebagai manusia sempurna. Yaitu
manusia memiliki tiga potensi sebagi makhluk biologis yang memiliki
akal fikiran dan disempurnakan dengan hati nurani yang
senantiasa menuntun kepada perbuatan kebajikan, merindukan kedamaian,
keselarasan, keharmonisan, serta ketertiban di muka bumi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar