Kamis, 01 Mei 2014

ULUMUL QUR’AN



ULUMUL QUR’AN

A.  Pengertian Ulumul Qur’an
Kata Ulumul Qur’an berasal dari Bahasa Arab yang terdiri dari dua kata “Ulum” yang merupakan jamak dari Ilmu. Secara Etimologis kata ilmu semakna dengan kata memahami dan mengetahui kata ulum yang disandarkan pada kata Al-Qur’an memberikan pengertian bahwa ilmu merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya. Para teolog mendefinisikan ilmu sebagai sifat untuk mengungkapkan dan menjabarkan  sesuatu.
Ulumul Qur’an secara etimologi merupakan bentuk mashdar yang semakna dengan kata qira’ah. Terdapat dalam firman Allah SWT :

¨bÎ) $uZøŠn=tã ¼çmyè÷Hsd ¼çmtR#uäöè%ur ÇÊÐÈ   #sŒÎ*sù çm»tRù&ts% ôìÎ7¨?$$sù ¼çmtR#uäöè% ÇÊÑÈ  
 Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya di dadamu dan membuatmu pandai membacanya. Apabila kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaanya itu. QS. (Al Qiyamah: 17-18)

Jadi kondisi ini termasuk penggunaan bentuk mashdar untuk makna bentuk maf’ul. Dengan tumpuan sumber-sumber kebahasaan dan kaidah-kaidah konjugasi.
Al-Qur’an adalah Kalamullah. Tidak sama dengan kalam manusia yang dimaksudkan untuk makna Mashdar yakni “takallum”  pembicaraan. Yang dimaksud kalam manusia dengan makna masdar adalah menggerakkan lidah yang terkait mengeluarkan huruf-huruf dari tempat keluarnya. Kalam manusia terdiri dari dua bentuk yaitu kalam lafdziy dan kalam nafsiy. Kalam lafdziy dengan makna   kata-kata[1] yang terucapkan yag tidak lain merupakan cara mengeluarkan suara empirik. Kalam nafsiy dengan makna mengahadirkan dalam jiwa  dengan daya pembicara yang[2] bersifat batin, yang tidak tampak dalam anggota badan.
Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril. Sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal.
 tPöqtƒur ß]yèö7tR Îû Èe@ä. 7p¨Bé& #´Îgx© OÎgøŠn=tæ ô`ÏiB öNÍkŦàÿRr& ( $uZø¤Å_ur šÎ/ #´Íky­ 4n?tã ÏäIwàs¯»yd 4 $uZø9¨tRur šøn=tã |=»tGÅ3ø9$# $YZ»uö;Ï? Èe@ä3Ïj9 &äóÓx« Yèdur ZpyJômuur 3uŽô³ç0ur tûüÏJÎ=ó¡ßJù=Ï9 ÇÑÒÈ
(dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.”(An-Nahl:89)

Termasuk kalam manusia Nafsiy dengan kedua jenisnya adalah firman Allah SWT:                                   
* (#þqä9$s% bÎ) ø-̍ó¡o ôs)sù s-ty Óˆr& ¼ã&©! `ÏB ã@ö6s% 4 $yd§yr'sù ß#ßqムÎû ¾ÏmÅ¡øÿtR öNs9ur $ydÏö6ムóOßgs9 4 tA$s% óOçFRr& @x© $ZR%x6¨B ( ª!$#ur ãNn=ôãr& $yJÎ/ šcqàÿÅÁs? ÇÐÐÈ
               “mereka berkata: "Jika ia mencuri, Maka Sesungguhnya, telah pernah mencuri pula saudaranya sebelum itu". Maka Yusuf Menyembunyikan kejengkelan itu pada dirinya dan tidak menampakkannya kepada mereka. Dia berkata (dalam hatinya): "Kamu lebih buruk kedudukanmu (sifat-sifatmu) dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu terangkan itu".”(Yusuf:77)
                                                                                                                                           Untuk lebih memahami pengertian ilmu secara jelas, mari kita simak pendapat-pendapat di bawah ini :
1.       Menurut para Ahli filsafat
Kata ilmu sebagai gambaran sesuatu yang terdapat dalam akal pikiran.
2.       Menurut Abu Musa Al-Asy’ari
Ilmu ialah sifat yang mewajibkan     pemiliknya mampu membedakan dengan panca indranya.
3.       Menurut Imam Ghazali
Secara umum arti ilmu dalam istilah syara’ adalah ma’rifat Allah terhadap tanda-tanda kekuasaan, perbuatan, hamba-hamba dan makhluk-Nya.
4.       Menurut Muhammad Abdul ‘Adzhim
Ilmu menurut istilah adalah ma’lumat- ma’lumat yang dirumuskan dalam satu kesatuan judul atau tujuan.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kata “ulum/ilmu” adalah masalah-masalah yang telah dirumuskan dalam satu disiplin pengetahuan yang terdapat dalam akal pikiran.

B.     Arti kata Al Qur’an
Menurut bahasa, kata “Al Qur’an” maerupakan bentuk mashdar yang maknanya sama dengan kata “qira’ah” yaitu bacaan.Bentuk mashdar ini berasal dari fi’il madli”Qora’a” yang artinya membaca.
Menurut istilah, “Al-Qur’an” adalah firman Allah yang bersifat mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang tertulis dalam mushaf-mushaf, yang dinukil dengan jalan mutawatir dan yang membacanya merupakan ibadah. Menurut kalangan pakar,  dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kata “Al-Qur’an” adalah firman Allah yang bersifat mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril yang tertulis dalam mushaf-mushaf yang dinukil kepada kita secara mutawatir, membacanya bernilai ibadah, yang diawali dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas.
a.       Ushul fiqih, fiqih, dan bahasa Arab
Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, membacanya bernilai ibadah, diturunkan secara mutawatir dan ditulis dari surat Al-Fatihah sampai akhir surat yaitu An-Nas.
b.      Setelah membahas kata “Ulum” dan “Al-Qur’an yang terdapat dalam kalimat “Ulumul Qur’an”, perlu kita ketahui bahwa tersusunnya kalimat tersebut mengisyaratkan bahwa adanya bermacam-macam ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan Al-Qur’an atau pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaannya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia.
Adapun definisi Ulumul Qur’an secara istilah, para ulama memberikan redaksi yang berbeda-beda sebagaimana yang dijelaskan berikut ini:

1)      Manna Al Qaththan
Ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan Al Qur’an yang berhubungan dengan sisi informasi tentang asbabun nuzul, kodifikasi dan tertib penulisan Al Qur’an, ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah dan ayat-ayat yang diturunkan di Madinah serta segala hal yang berkaitan dengan Al Qur’an.

2)      Az-Zarqani
Ulumul Qur’an itu adalah ilmu-ilmu yang membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan Alquranulkarim, yaitu dari aspek turun, susunan, pengumpulan, tulisan, bacaan, penjelasan, serta mukjizat, nasikh, mansukhnya serta menolak terhadap hal-hal yang dapat mendatangkan keraguan terhadapnya(Al- Quran).
3)      Abu Syahbah
       “Sebuah ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang berhubungan dengan alquran, mulai proses penurunan,urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca penafsiran, kemukjizatannya, nasikh-mansukh, sampai pembahasan lainnya. Walaupun demikian redaksi yang sedikit berbeda , ketiga defenisi di atas memiliki maksud yang sama.sehingga ketiga ulama tersebut sepakat bahwa’ulumul Qur’an adalah sejumlah pembahasan yang berkaitan  dengan al Qur’an.[3]
       Ulumul Qur’an adalah sesuatu yang mencakup ilmu-ilmu agama dan kebahasaan Dari beberapa pengertian di atas, Dapat disimpulkan bahwa kata “Al-Qur’an” adalah firman Allah yang bersifat mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dengan perantara malaikat Jibril yang tertulis dalam mushaf-mushaf yang dinukil kepada kita secara mutawatir, membacanya bernilai ibadah, yang diawali dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas.
1.      Ruang Lingkup Ulumul Qur’an
Para ulama’ berbeda pendapat mengenai Ruang Lingkup Ulumul Qur’an, diantaranya adalah :
1.       As-Suyuthi dalam kitab Al-Itqan menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu.
2.       Abu Bakar Ibnu Al-Araby mengatakan bahwa Ulumul Qur’an terdiri dari 77.450 ilmu. Hal ini didasarkan pada jumlah kata yang terdapat dalam Al-Qur’an dengan dikalikan empat. Sebab setiap kata dalam Al-Qur’an mengandung makna dzhohir, bathin, terbatas dan tidak terbatas, serta dilihat dari sudut mufrodnya.
3.       Sebagian jumhur ulama’ berpendapat, objek pembahasan Ulumul Qur’an yang mencakup berbagai segi kitab Al-Qur’an berkisar antara ilmu-ilmu bahasa arab dan pengetahuan agama islam.
4.       M. Hasbi Ash-Shiddiqy berpendapat, Ruang Lingkup pembahasan Ulumul Qur’an   terdiri atas 6 hal pokok diantaranya:
a.       Persoalan Turunnya Al-Qur’an
b.      Persoalan Sanadnya
c.       Persoalan Qira’atnya
d.      Persoalan kata-kata Al-Qur’an
e.       Persoalan makna-makna Al-Qur’an yang berkaitan dengan hokum
f.       Persoalan makna Al-Qur’an yang berpautan dengan kata-kata Al-Qur’an.
                   Pembagian dan Perincian Ulumul Qur’an
            Secara garis besar, Ulumul Qur’an terbagi menjadi 2 pokok bahasan, yaitu :
1.      Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam bacaan, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan sebab-sebabnya.
2.      Ilmu yang berhubungan dengan Dirayah, yaitu ilmu yang diperoleh dengan jalan penelahan secara mendalam, seperti memahami lafadz yang ghorib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Segala macam Pembahasan Ulumul Qur’an itu kembali pada beberapa pokok pembahasan saja, seperti :
        i.            Nuzul
       Pembahasan ini menyangkut dengan ayat-ayat yang menunjukkan tempat dan waktu turunnya ayat Al Qur’an, misalnya : Makkiyah, Madaniyah, Hadhariyah, Safariyah, Nahariyah, Lailiyah, Syita’iyah, Shaifiyah, Firasyiyah dan meliputi hal-hal yang menyangkut asbabun nuzul dan sebagainya.
      ii.            Sanad
       Pembahasan ini meliputi hal-hal yang menyangkut dengan sanad yang mutawatir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at Nabi, para periwayat dan penghafal Al-Qur’an dan cara tahammul (penerimaan riwayat).
    iii.            Ada’ Al-Qira’ah
            Pembahasan ini menyangkut tentang Waqaf, Ibtida’, Imalah, Mad, Takhfif hamzah dan Idghom.
    iv.            Lafadz
         Pembahasan ini menyangkut tentang Gharib, Mu’rab, Majaz, Musytarak, Muradif, Isti’arah dan Tasybih.
      v.            Makna
       Pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna ‘Amm dan tetap dalam keumumannya, ‘Amm yang dimaksudkan khusus, ‘Amm yang dikhususkan oleh sunnah, Nash, Dzhahir, Mujmal, Mufashal, Manthuq, Mafhum, Mutlaq, Muqayyad, Muhkam, Mutasyabih, Musykil, Nasikh Mansukh, Muqaddam, Mu’akhar, Ma’mul pada waktu tertentu dan Ma’mul oleh seorang saja.Pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan lafadz, yaitu Fashl, Washl, Ijaz, Ithnab, Musawah dan Qashar.[4]

1.      Contoh-contoh Ayat Ulumul Qur’an
Ayat yang menunjukkan tentang:
waktu turunnya Al-Qur’an :

ãöky­ tb$ŸÒtBu üÏ%©!$# tAÌRé& ÏmŠÏù ãb#uäöà)ø9$# Wèd Ĩ$¨Y=Ïj9 ;M»oYÉit/ur z`ÏiB 3yßgø9$# Èb$s%öàÿø9$#ur 4 `yJsù yÍky­ ãNä3YÏB tök¤9$# çmôJÝÁuŠù=sù ( `tBur tb$Ÿ2 $³ÒƒÍsD ÷rr& 4n?tã 9xÿy ×o£Ïèsù ô`ÏiB BQ$­ƒr& tyzé& 3 ߃̍ムª!$# ãNà6Î/ tó¡ãŠø9$# Ÿwur ߃̍ムãNà6Î/ uŽô£ãèø9$# (#qè=ÏJò6çGÏ9ur no£Ïèø9$# (#rçŽÉi9x6çGÏ9ur ©!$# 4n?tã $tB öNä31yyd öNà6¯=yès9ur šcrãä3ô±n@ ÇÊÑÎÈ
“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda.karena itu barang siapa ada di antara kamu ada di bulan itu,maka berpuasalah.dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan dia(dia tidak berpuasa)maka(wajib menggantinya)sebanyak hari yang ditinggalkanya itu,pada hari-hari yang lain.allah menghendaki kemudahan bagimu,dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan allah atas petunjuknya yang diberikan kepadamu,agar kamu bersyukur.(Q.S Al-baqarah:185).
Ayat yang menunjukkan tentang hukum khamr :
ª y7tRqè=t«ó¡o ÇÆtã ̍ôJyø9$# ÎŽÅ£÷yJø9$#ur ( ö@è% !$yJÎgŠÏù ÖNøOÎ) ׎Î7Ÿ2 ßìÏÿ»oYtBur Ĩ$¨Z=Ï9 !$yJßgßJøOÎ)ur çŽt9ò2r& `ÏB $yJÎgÏèøÿ¯R 3 štRqè=t«ó¡our #sŒ$tB tbqà)ÏÿZムÈ@è% uqøÿyèø9$# 3 šÏ9ºxx. ßûÎiüt7ムª!$# ãNä3s9 ÏM»tƒFy$# öNà6¯=yès9 tbr㍩3xÿtFs? ÇËÊÒÈ
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” (Q.S. Al-Baqarah : 219)
Ayat yang menjelaskan tentang qira’ah ahad :
Ÿxsù ãNn=÷ès? Ó§øÿtR !$¨B uÅ"÷zé& Mçlm; `ÏiB Ío§è% &ûãüôãr& Lä!#ty_ $yJÎ/ (#qçR%x. tbqè=yJ÷ètƒ ÇÊÐÈ
 Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu yang menyedapkan pandangan mata.” (Q.S. As-Sajdah : 17)
Ayat yang menjelaskan tentang mujmal :[5]
bÎ)ur £`èdqßJçFø)¯=sÛ `ÏB È@ö6s% br& £`èdq¡yJs? ôs%ur óOçFôÊtsù £`çlm; ZpŸÒƒÌsù ß#óÁÏYsù $tB ÷LäêôÊtsù HwÎ) br& šcqàÿ÷ètƒ ÷rr& (#uqàÿ÷ètƒ Ï%©!$# ¾ÍnÏuÎ/ äoyø)ãã Çy%s3ÏiZ9$# 4 br&ur (#þqàÿ÷ès? ÛUtø%r& 3uqø)­G=Ï9 4 Ÿwur (#âq|¡Ys? Ÿ@ôÒxÿø9$# öNä3uZ÷t/ 4 ¨bÎ) ©!$# $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ÅÁt/ ÇËÌÐÈ
Atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan nikah.” (Q.S. Al-Baqarah : 237)

Ayat yang menunjukkan tentang ‘amm :
ÎŽóÇyèø9$#ur ÇÊÈ ¨bÎ) z`»|¡SM}$# Å"s9 AŽô£äz ÇËÈ
“Demi masa_ Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian.” (Q.S. Al-’Asr : 1-2)

              Ayat tentang perumpamaan orang-orang musyrik :
ã@sWtB šúïÏ%©!$# (#räsƒªB$# `ÏB Âcrߊ «!$# uä!$uŠÏ9÷rr& È@sVyJx. ÏNqç6x6Zyèø9$# ôNxsƒªB$# $\F÷t/ ( ¨bÎ)ur šÆyd÷rr& ÏNqãç6ø9$# àMøŠt7s9 ÏNqç6x6Zyèø9$# ( öqs9 (#qçR$Ÿ2 šcqßJn=ôètƒ ÇÍÊÈ
“Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui.” (Q.S. Al-Ankabut: 41)

3.      Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an
1.    munculnya Ulumul Quran
Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai cabang dan macamnya, Ulumul Qur’an tidak lahir sekaligus. Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melaui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi pemahamannya.
Di masa Rasul SAW dan para sahabat, Ulumul Qur’an belum dikenal sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa arab yang tinggi dan memahami apa yang diturunkan kepada Rasul dan bila menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasul SAW.
Di zaman Khulafaur Rasyidin sampai Dinasti Umayyah, wilayah islam bertambah luas sehingga terjadi pembaruan antara orang Arab dan bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan kekhawatiran sahabat akan tercemarnya keistimewaan bahasa Arab, bahkan dikhawatirkan tentang bacaan Al-Qur’an yang menjadi sebuah standar bacaan mereka. Untuk mencegah kekhawatiran itu, disalinlah dari tulisan-tulisan asli Al-Qur’an yang disebut dengan Mushaf Imam. Dan dari salinan inilah suatu dasar Ulumul Qur’an disebut Al-Rasm Al-Utsmani.
Kemudian Ulumul Qur’an memasuki masa pembukuannya pada abad ke-2 H. Para ulama’ memberikan prioritas perhatian mereka terhadap ilmu tafsir karena fungsinya sebagai umm al-ulum al-qur’aniyyah. Sampai saat ini bersamaan dengan masa kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu agama, para ulama’ masih memperhatikan akan ilmu Qur’an ini. Sehingga tokoh-tokoh ahli tafsir (Qur’an) masih banyak hingga saat ini di seluruh dunia.
Adapun pendapat para ahli mengenai munculnya ulumul quran di antaranya:
a.       Mu’arrikin (ahli sejarah)menyatakan bahwa munculnya istilah Ulumul Quran pertama kali adalah pada abad ke-7 H.
b.      Imam Al Zarqoni berpendapat bahwa istilah Ulumul Quran ini muncul bersamaan dengan munculnya kitab  Al Burhan fi Ulumul Qur’an karya Ali Ibrahim Ibnu Sa’id yang terkenal dengan sebutan al-Khufi (w.430H). kitab tersebut ada 30 jilid. Kitab ini ditulis pada abad ke-5 H. Berdasarkan hal ini Al Zarqoni berpendapat bahwa istiah Ulumul Quran lahir pada abad ke-5 H.
c.       Subhi  Sholih tidak setuju terhadap dua pendapat tersebut. Menurutnya orang yang pertama kali menggunakan istilah Ulumul Qur’an adalah Ibnu Al Mulzaban (w.309 H) pendapat ini didasari pada penemuannya terhadap kajian-kajian kitab yang membicararkan Al Qur’an dengan istilah Ulumul Qur’an, tepatnya pada abad ke-3H Hasbi As Sidiq sependapat dengan Subhi Sholeh.
d.      Thobaa’ thoba’I bahwa munculnya istilah tersebut adalah sejak awal turunnya al Qur’an yaitu pada masa Rasulullah karena para sahabat dan tabi’in telah mengenal ilmu ini pada abad 1 H. Pendapat ini didasari dengan adanya larangan untuk membukukan al quran degan segala cabangnya.

C.    Perkembangan Ulumul Quran
Pada masa Nabi dan Sahabat tidak ada kebutuhan sama sekali untuk menulis atau mengarang buku-buku yang berhubungan dengan ilmu ini. Karena sebagian besar sahabat orang-orang yang buta huruf,  dan alat-alat tulis sangat suli diperoleh, tambah lagi rasul sendiri melarang para sahabat menulis sesuatu ayng bukan AL Quran.
Pada masa Abu Bakar dan Umar, ilmu belum di tulis, ilmu ini diriwayatkan melalui lisan atau ucapan,misalnya membaca dan menghafal Al Qur’an.Pada masa Usman orang arab mulai bergaul dengan orang non-arab, pada masa ini Al Qur’an dibukukan,khalifah memerintahkan agar membahas  semua mushaf lain yang ditulis dengan caranya masing-masing.Perintah penulisan dan pembukuan al quran adalah sebagai dasar letak utama bagi muncul dan berkembangnya Ulumul Qur’an,yang dikenal pada waktu itu”.
Al Quran yang ditulis dan dicetak pertama kali di zaman usman ada lima yaitu:
a.       Ditinggal di Madinah
b.      Dikirim ke Kuffah
c.       Dikirim ke Bashrah
d.      Dikirim ke Damaskus
e.       Dikirim ke Mekkah
Pada masa Ali diperintahkan pula Abu Al Aswad Al-Duali(w.69 H).untuk meletakkan kaidah pramasastra bahasa arab guna menjaga keaslian Al Qur’an.ilmu ini dikenal dengan”


Tokoh atau perintis ilmu Al Qur’an ini terdiri dari beberapa golongan, yaitu:
a.       Dari golongan sahabat
b.      Khulafaur Rasyidin
c.       Ibbnu Abbas
d.      Ibnu Mas”ud
e.       Zaid binTsabit
f.       Ubay bin Kaab
g.      Abu Musaasy”ari
h.      Abdullah bin Zubair

1.      Dari golongan Tabiin Madinah
a.       Mujahid
b.      Atha bin Yasar
c.       Ikrimah
d.      Qatadah
e.       Hasan Basri
f.       Said bin Zubair
g.      Zaid bin Aslam

2.      Dari generasi ketiga kaum muslimin
Malik bin Anas ilmu Al-Qur’an disebut dengan ilmu tafsir yang berada di atas ilmu Al Qur’an,ilmu ini dipandang sebagai induk dari ilmu alquran.
Pada abad ke-2 hijriah,ilmu ini milai berkembang dan muncul para ulama yang peka pada ilmu ini mereka adalah Syu”bagh bin Al Hajjaj,Sufyan bin Uyainah dan Waki’bin Jarrah.
Buku-buku tafsir yang mereka tulis pada umumnya,memuat tentang pendapat-pendapat para Sahabat danTabiin pada abad yang sama(2H).
Pada abad yang ketiga muncul pula:
a.       Ali bin Al Madani,guru Imam Bukhari,menulis kitab Asbab al-Nuzul.
b.      Abu Ubaid al Qosim Ibnu Salam,nasakh mansukh al quran dan keutamaan serta keistimewaan Al Qur’an.
c.       Muhammad Ibnu Ayyub Adh-Dhoris menulis kitab tentang kandungan ayat-ayat Al Madani dan Al Makiy.
d.      Muhammad ibnu khalaf ibnu murzaban menulis kitab al-khawi fii ulumul quran
Pada abad keempat muncul pula:
a.       Abu Bakar Ibnu Qosim Al-Bari,menulis kitab ajaib Ulumul Qur’an(keajaiban ilmu-ilmu al quran)
b.      Abu Hasan al Asyari Menulis kitab Al Mukhtazan fi Ulumul Quran(yang tersimpan dalam ilmu-ilmu Al Quran. Pada abad kelima muncul tokoh diantaranya adalah Ali bin Ibrahim bin Said al Khufi  yang menulis kitab al Burhan fi Ulumul Qur’an  dan kitab I’rab Al Qur’an.
         Pada abad keenam muncul pula tokoh yang terkenal diantaaranya adalah Abu al Qosim Abdur-rahman al  Suhaili menulis kitab mubhamat Al Quran(masalah-maasalah yang samar dalam al quran).ibnu al Jauzi menulis kitab funun al Afnan fi’aja’ib Al Quran
                     Pada abad ketujuh muncul tokoh Ulumul Quran yang lain,seperti:
Ibnu Abdus Salam yang terkenal dengan panggilan al-izz menulis kitab majaz Al Quran kata piguratif dalam Al Quran.
c.       Alamu ad-din Assakhawi menulis kitab qiraat.  
Pada abad kedelapan muncul pula tokoh-tokoh atau ulama yang tidak kalah tenarnya dengan yang lain,diantaranya adalah Badar ad din Az-Zarkasyi,menulis kitab al Burhan fi Ulum al Quran.ibnu Abi Ishba menulis kitab Badai Al Quran.Dalam kitab ini membahas  tentang sumpah dalam Al Quran.[6]
Pada abad kesembilan Ulumul Qur’an muncul lebih baik dan banyak dari sebelumnya,diantara peenulisnya adalah:
a)      Jalal Al Din al Buqoini,menulis kitab Mawaqi’al ulum min Mawaqi al Nujum. menurut Asy Suyuthi al Buqini di pandang sebagai ulama yang mempelopori penyusunan Ulumul Qur’an yang lengkap.Alasannya adalah karena dalam kitab tersebut di bahas 50 cabang Ulumul Quran.
b)      Muhammad ibn Sulaimaan al Khafi aji,mengarang kitab at Tafsir fi Qhawaid at Tafsir. di dalam nya di bicarakan tentang tafsir,takwil,al quran,surah,dan ayat.
            Pada abad kesepuluh muncul ulama mudherat dalam Ulumul Quran,seperti as Suyuthi menulis kitab  Takhbir fi Ulum at Tafsir dan al Itqan fi Ulumul Quran.Dan yang terakhir muncul kitab yang berisikan pandangan modern tentang Al Quran yang ditulis oleh Muhammad Abdul Adh-Darosi dengan judul An Naba’ al Azim.
            Faedah-Faedah Ulumul Qur’an
Adapun faedah-faedah mempelajari Ulumul Qur’an antara lain :
a)      Mampu menguasai berbagai ilmu pendukung dalam rangka memahami makna yang terkandung dalam Al-Qur’an.
b)      Membekali diri dengan persenjataan ilmu pengetahuan yang lengkap dalam rangka membela Al-Qur’an dari berbagai tuduhan dan fitnah yang muncul dari pihak lain.
c)      Seorang penafsir (mufassir) akan lebih mudah dalam mengartikan Al-Qur’an dan mengimplementasikan dalam kehidupan nyata.
d)     Membentuk kepribadian muslim yang seimbang
e)      Menanamkan iman yang kuat.
f)       Memberi arahan untuk dapat memanfaatkan potensi yang dimiliki dan sumber-sumber kebaikan yang ada di dunia.
g)      Menetapkan undang-undang agar setiap muslim mampu memberikan sumbangsih dan kreatif untuk mencapai kemajuan.
h)      Membentuk masyarakat muslim yang betul-betul Qur’ani.
i)        Membimbing umat dalam memerangi kejahiliyahan.

D.  Urgensi Mempelajari Ulumul  Qur’an
  Tanpa mempelajari Ulumul Qur-an sebenarnya seseorang akan kesulitan memahami makna yang terkandung dalam Al Qur-an, bahkan bisa jadi malah tersesatkan. Apalagi ada 2 jenis ayat yaitu ayat-ayat muhkamaat dan mutsayabihaat. Sejak masa nabi Muhammad pun, terkadang sahabat memerlukan penjelasan nabi apa yang dimaksud dalam ayat-ayat tertentu. Sehingga muslimin yang hidup jauh sepeninggal Nabi SAW terutama bagi yang ingin memahami kandungan Al Quran dituntut untuk mempelajari ilmu tersebut.
Adapun
manfaat    mempelajari Ulumul Qur’an antaralain adalah:
a)      Mampu menguasai berbagai ilmu pendukung dalam rangka memahami makna yang terkandung dalam al-Qur`an.
b)      Membekali diri dengan persenjataan ilmu pengetahuan yang lengkap, dalam rangka membela al-Qur`an dari berbagai tuduhan dan fitnah yang muncul dari pihak lain.
     Seorang penafsir (mufassir) akan lebih mudah dalam mengartikan al-sQur`an dan mengimplementasikannya. Manifestasi Iman dalam Bidang Kekhalifahan dalam suatu penggalan Al-Qur'an yang sangat dramatis dan mengesankan, Tuhan mengatakan kepada kita bahwa dia telah menawarkan amanat-Nya kepada langit dan bumi, tetapi mereka tidak berani menerimanya  bahwa hanya manusialah yang mau menerimanya.
Seorang pemikir Pakistan Muhammad Iqbal pernah mengatakan bahwa
manusia adalah patner Tuhan dalam menjaga stabilitas alam semesta.
Murtadlha Mutahari memberikan pernyataan bahwasanya ada tiga potensi pada manusia. Yaitu manusia sebagai Basyar, Banu Adam, dan sebagai Insan. Potensi manusia sebagai basyar adalah sebagai makhluq biologis yang tidak jauh berbeda dengan binatang. Hanya saja basyar adalah
hayawanu nathiq (hewan yang berbicara). Dengan potensi ini manusia
masih jauh dari kesempurnaan sebagai manusia.
Potensi manusia sebagai Banu Adam adalah manusia sebagai makhluq
biologis yang memiliki akal untuk berfikir merumuskan
perkembangan-perkembangan yang sesuai untuk diterapkan pada kehidupan
mengikuti pergeseran zaman. Pada potensi ini manusia hampir mendapati
ekstensinya, namun belum layak untuk dikategorikan sebagai al-insan
al-kamil.
Potensi yang ketiga adalah potensi manusia sebagai insan. Pada potensi
inilah manusia dapat dikategorikan sebagai manusia sempurna. Yaitu
manusia memiliki tiga potensi sebagi makhlu
k biologis yang memiliki
akal fikiran dan disempurnakan dengan hati nurani yang
senantiasa menuntun kepada perbuatan kebajikan, merindukan kedamaian,
keselarasan, keharmonisan, serta ketertiban di muka bumi.








[1] AZ-Zarqoni,Manahil Al-irfan,  Jilid   I,   Dar A l-Fikr, Beirut,   tt.,hlm.  79.
[2] Abdul Wahid Ramli, Drs.2002.Ulumul Qur’an. Jakarta : Raja Grafindo Persada
[3] As-Suyuthi,Itmam Al-Dirayah,Mesir: Isa Al-Bab Al-Halabi, hlm.47.
[4] Ali ash-Shobuni,at-Tibyan fi Ulumul Qur’an,1981,h. 8.
[5] Nata, Abuddin.1992.Al-Qur’an dan Hadits. Jakarta : Raja Grafindo Persada
[6] Shaleh, K.H.1992. Asbabun Nuzul. Bandung : C.V Diponegoro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar